KEANGGOTAAN
SYARAT MENJADI ANGGOTA PERPUSTAKAAN
- Berdomisili diwilayah Kota atau Kabupaten Sukabumi
- Mengisi formulir pendaftaran anggota perpustakaan yang tersedia
- Menyerahkan 2 lembar pas Photo terbaru dan berwarna 3 X 4
- Menyerahkan 1 lembar potocopy KTP/SIM bagi Karyawan, Mahasiswa, dan Umum. Potocpoy Kartu Pelajar bagi pelajar SLTP, SLTA dan untuk Pelajar SD, TK/RA/PAUD harus disertai dengan tandatangan orang tua pada formulir yang sudah tersedia
- Bagi Mahasiwa yang berasal dari luar Kota/Kabupaten Sukabumi, selain melampirkan Potocopy KTP juga melampirkan Surat Domisili atau Surat Mukim.
- Bersedia mentaati Peraturan Perpustakaan.
- Masa berlaku Kartu Anggota selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang kembali.
- Apabila ingin mengundurkan diri dari keanggotaan Perpustakaan, Kartu anggota harap dikembalikan.