KEANGGOTAAN

SYARAT MENJADI ANGGOTA PERPUSTAKAAN

  1. Berdomisili diwilayah Kota atau Kabupaten Sukabumi
  2. Mengisi formulir pendaftaran anggota perpustakaan yang tersedia
  3. Menyerahkan 2 lembar pas Photo terbaru dan berwarna 3 X 4
  4. Menyerahkan 1 lembar potocopy KTP/SIM bagi Karyawan, Mahasiswa, dan Umum. Potocpoy Kartu Pelajar bagi pelajar SLTP, SLTA dan untuk Pelajar SD, TK/RA/PAUD harus disertai dengan tandatangan orang tua pada formulir yang sudah tersedia
  5. Bagi Mahasiwa yang berasal dari luar Kota/Kabupaten Sukabumi, selain melampirkan Potocopy KTP juga melampirkan Surat Domisili atau Surat Mukim.
  6. Bersedia mentaati Peraturan Perpustakaan.
  7. Masa berlaku Kartu Anggota selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang kembali.
  8. Apabila ingin mengundurkan diri dari keanggotaan Perpustakaan, Kartu anggota harap dikembalikan.